Senin, 02 September 2013

Angkatan Kerja, Tenaga Kerja dan Kesempatan Kerja 1. PENGERTIAN TENAGA KERJA DAN ANGKATAN KERJA Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan. Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok; 1) penduduk yang termasuk angkatan kerja 2) penduduk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan, dan klo bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan. 2. PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. SEbalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ). 3. PASAR TENAGA KERJA Pasar tenaga kerja adalah keseluruhan aktifitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja ( pencari kerja ) dengan permintaan tenaga kerja ( lowongan kerja ). Sebelum seseorang memutuskan untuk menerima atau tidak menerima suatu lowongan pekerjaan, seseorang tersebut sering kali berusaha memperoleh informasibenar-benar perlu. Informasi sebagai man di butuhkan oleh pencari kerja: 1) Jenis usaha dan gambaran umum 2) kecocokan pekerjaan tersebut 3) Tingkat upah atau gaji 4) Keuntungan-keuntungan lain di luar gaji 5) Prospek masa depan seperti kemungkinan naik pangkat. Begitu pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah informasi berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Informasi itu antara lain; 1) Jenis dan tingkat pendidikan 2) Keahlian khusus yang di miliki calon 3) Kejujuran, sikap, dan penampilan 4) Pengalaman kerja 5) Kesehatan. 4. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KERJA Cara meningkatkan kualitas kerja terbagi dalam 2 kategori yaitu; 1) Program preservice training ( sebelum ) 2) Program inservice training ( sesudah ) sumber : http://milanistyriza.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar