Senin, 02 September 2013

Angkatan Kerja, Tenaga Kerja dan Kesempatan Kerja 1. PENGERTIAN TENAGA KERJA DAN ANGKATAN KERJA Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan. Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok; 1) penduduk yang termasuk angkatan kerja 2) penduduk bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan, dan klo bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan. 2. PENGERTIAN KESEMPATAN KERJA Kesempatan kerja adalah memenfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga di sebut sebagai kesempatan kerja ( demand for labor ). Semakin meningkat pembangunan, semakin besar pula kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini berartti semakin besar pula pemintaan akan tenaga kerja. SEbalik nya, semakin besar jumlah penduduk, semakin besar pula kebutuhan akan lowongan pekerjaan ( kesempatan kerja ). 3. PASAR TENAGA KERJA Pasar tenaga kerja adalah keseluruhan aktifitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja ( pencari kerja ) dengan permintaan tenaga kerja ( lowongan kerja ). Sebelum seseorang memutuskan untuk menerima atau tidak menerima suatu lowongan pekerjaan, seseorang tersebut sering kali berusaha memperoleh informasibenar-benar perlu. Informasi sebagai man di butuhkan oleh pencari kerja: 1) Jenis usaha dan gambaran umum 2) kecocokan pekerjaan tersebut 3) Tingkat upah atau gaji 4) Keuntungan-keuntungan lain di luar gaji 5) Prospek masa depan seperti kemungkinan naik pangkat. Begitu pula dengan perusahaan. Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah informasi berkaitan dengan kondisi si pelamar tersebut. Informasi itu antara lain; 1) Jenis dan tingkat pendidikan 2) Keahlian khusus yang di miliki calon 3) Kejujuran, sikap, dan penampilan 4) Pengalaman kerja 5) Kesehatan. 4. UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KERJA Cara meningkatkan kualitas kerja terbagi dalam 2 kategori yaitu; 1) Program preservice training ( sebelum ) 2) Program inservice training ( sesudah ) sumber : http://milanistyriza.blogspot.com/

Minggu, 01 September 2013

ketenagakerjaan.

Untuk keperluan analisis ketenagakerjaan, secara garis besar penduduk suatu Negara dibedakan menjadi dua golongan yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagai tenaga kerja ialah penduduk yang berumur di dalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda antara Negara yang satu dengan Negara lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun, tanpa batas umur maksimum. Jadi, setiap orang atau semua penduduk yang sudah berusia 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Tenaga kerja (manpower) dipilah pula ke dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja (labor force) dan bukan tenaga kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja, atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan. Sedangkan yang termasuk bukan angkatan kerja (bukan termasuk angkatan kerja) ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan yakni orang-orang yang kegiatannya bersekolah (pelajar, mahasiswa), mengurus rumah tangga (maksudnya ibu-ibu yang bukan wanita karir), serta menerima pendapatan tapi bukan merupakan imbalan langsung atas jasa kerjanya (pensiunan, penderita cacat dependen). Selanjutnya, angkatan kerja dibedakan pula menjadi dua subkelompok yaitu pekerja dan penganggur. Yang dimaksud dengan pekerja ialah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencangkup orang yang mempunyai pekerjaan dan (saat disensus atau disurvei) memang sedang bekerja, serta orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu kebetulan sedang tidak bekerja. Adapun yang dimaksud dengan penganggur ialah orang yang tidak mempunyai pekerjaan. Penganggur semacam ini oleh BPS dinyatakan sebagai penganggur terbuka. sumber:http://widyago.wordpress.com/2011/04/03/pengertian-ketenagakerjaan/